KPK Angkut Dokumen Impor Bawang Putih dan Barang Bukti Elektronik Dari Rumah Tersangka Afung
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih, Senin (19/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi.
Antara lain kantor tersangka Chandry Suanda alias Afung di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat dan rumah Afung di Jelambar Jaya, Jakarta Barat.
"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik ," kata Febri kepada pewarta, Senin (19/8/2019).
Febri melanjutkan, saat ini tim penyidik masih berada di lokasi.
Baca: Sopir Mobil Ambulans Gagal Kejar Pencuri Mobil Agya, Polisi Sebut Ada Dugaan Mobil Tidak Dicuri
Baca: Presiden Jokowi Minta Warga Papua Tak Luapkan Emosi Berlebihan
Baca: KPK Tambah 18 Penyidik Baru Asal Polri dan 7 Jaksa Penuntut Umum
"Jika ada perkembangan informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Baca: Respons Jokowi Sikapi Kerusuhan di Papua: Emosi Itu Boleh, Tapi Memaafkan Lebih Baik
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor.
Kronologi penangkapan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologi penangkapan enam tersangka kasus suap izin kuota impor bawang putih yang menjerat Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.