Di HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Peradi Serukan Rekonsiliasi
Dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-74, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Luhut Marihot Parulian Pangaribuan (LMPP) menggelar acara
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-74, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Luhut Marihot Parulian Pangaribuan (LMPP) menggelar acara renungan malam dan doa bersama.
"Dengan acara ini kami berharap teman-teman advokat yang tergabung dalam Peradi mampu menghayati dan menghormati jasa para pahlawan. Kita juga ingin merenungkan, apa yang sudah dilakukan para advokat bagi negeri ini," ujar Kartika Nirmala Dewi Kapitan, Ketua Panitia Peringatan HUT RI Ke-74 Peradi di Jakarta, Jumat (16/8/2019) lalu.
Peradi, lanjut Kartika ingin para advokat negeri ini juga melihat perjuangan para advokat senior yang dengan semangatnya banyak berbuat bagi negeri ini.
"Seperti Yap Thian Him dan Adnan Buyung Nasution. Oleh karenanya, dalam acara ini juga memutar film dan video mereka untuk mengenang jasa-jasa advokat senior yang telah mendahului kita," ujar Kartika lagi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi, Luhut MP Pangaribuan menyoroti juga upaya rekonsiliasi organisasi Peradi. Seperti diketahui, organisasi Peradi kini ada tiga kepengurusan.
"Rekonsiliasi bukan wadahnya, tapi standar kode etiknya. Hingga kini belum ada Dewan Kehormatan Bersama Peradi," ujar Luhut.
Ia mengaku prihatin dengan organisasi advokat di Indonesian saat ini.
"Organisasi ini bukan seperti ormas, yang semakin banyak semakin kuat," tegas Luhut dihadapan perwakilan dari DPD Peradi DKI Jakarta, Palembang, Yogyakarta, Malang, Sumatera Utara, dan beberapa perwakilan dari daerah lainnya ini.