Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penampakan Pin Emas Asli DPRD DKI yang Menghabiskan Anggaran APBD Rp 1,3 Miliar

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Penampakan Pin Emas Asli DPRD DKI yang Menghabiskan Anggaran APBD Rp 1,3 Miliar
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Penampakan Pin Emas DPRD DKI, Selasa (20/8/2019) (Dokumentasi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman) 

"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," ujarnya.

Kata Rian Ernest, PSI bakal mendiskusikan lebih dulu apakah menolak pin emas itu sedari awal saat diberikan atau menerimanya dulu baru kemudian mengembalikannya.

"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," terang dia.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di e-commerce ternama Indonesia, pin emas berlambang DPRD DKI dijual seharga Rp 195 ribu.

Pin magnet yang dijual, berdiameter 3,5 cm, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.

Harga tersebut jauh lebih murah ketimbang anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Baca: Roy Marten Berstatus Duda Beranak 4, Anna Maria Sebuat Sudah Incar Sang Aktor Sejak SMA

Baca: Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Tegal Malah Bercanda dan Tertawa saat Lakukan Adegan Ulang

DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.

BERITA REKOMENDASI

Seluruh anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.

Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp9.135.600.

Politikus PDIP anggap biasa

DPRD DKI anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat seberat 5 dan 7 gram.

Hal itu diketahui dari Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.


Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pengadaan pin emas memang sudah menjadi kebiasaan untuk setiap pelantikan anggota baru.

"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Baca: Aura Kasih Tak Lagi Sembunyikan Wajah Buah Hatinya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas