NasDem Tolak Usulan Penambahan Pimpinan MPR RI Jadi 10 Orang
Partai NasDem tidak sepakat dengan usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem tidak sepakat dengan usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
"Tentu tidak sepakat. Kok jadi seperti bagi bagi kursi," ujar Irma Suryani .
Bertambahnya jumlah pimpinan menjadi 10 orang, menurut dia, hanya akan makin membebani APBN.
"Ini membebani APBN," ujarnya.
Baca: Salshabilla Adriani Alami Beragam Kejadian Mistri Saat Proses Syuting Film Ritual
Baca: Sukses Jadi Artis Sekaligus Pebisnis, Begini Cara Titi Kamal & Christian Sugiono Muliakan Orang Tua
Baca: Lagu Location Unknown Bikin Gading Marten Tersentuh, Teringat Gisel?
Menurut dia, tidak perlu semua terlalu diakomodasi, jika hanya sekedar ingin berbagi kekuasaan.
"Apakah semua harus punya kekuasaan dan kepentingan baru mau dukung pemerintah?" katanya.
Karena dia berpandangan, tetap harus ada partai yang tergabung dalam oposisi pemeritahan Jokowi-Maruf Amin.
Kesan bagi-bagi kekuasaan
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai tidak perlu ada penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024.
"Nggak perlu sepuluh orang pimpinan MPR RI. Ini kesannya bagi-bagi kursi banget," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
Sejauh ini, dia menilai jumlah pimpinan MPR RI sudah menunjukkan keterwakilan, ada dari DPR dan DPD RI.
"Sepuluh orang pimpinan itu untuk apa?" tanya Hendri Satrio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.