Pansel Ancam Gugurkan Calon Pimpinan KPK yang Tak Setor LHKPN
Saat ini capim KPK jilid V terdata ada 40 kandidat. Hendardi menjelaskan jadwal yang direncanakan untuk memroses seleksi capim KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Untuk diketahui dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa: 1 orang.
Hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang.
Baca: KBRI Washington: Boeing Siap Cairkan Ganti Rugi untuk Ahli Waris Korban Lion Air 737-8 MAX
"Rencananya, tes tahap akhir tersebut akan dilangksukan pada 26 hingga 30 Agustus 2019," ungkap Hendardi.
Setelah itu, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik pada Presiden Jokowi di awal September 2019. 10 nama itu kemudian dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.
"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," kata Hendardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.