Jomari Flobamora: Kami Mempertahankan Hak, Urusan Lahan Tak Berkait Dukungan ke Jokowi
Bahwa Relawan Jo'mari sebagai kelompok masyarakat diaspora NTT yang mendukung capres cawapres Jokowi-Ma 'ruf Amin telah berjuang tanpa pamrih
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Relawan Jomari Flobamora Mikael Umbu Zasa menyampaikan keberatan dan protes atas berita Tribunnews.com yang menyebut Relawan Jo'mari Flobamora bukanlah bagian dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam surat hak jawab yang diterima redaksi, Mikael Umbu Zasa menyebut pemberitaan tersebut muncul tanpa adanya konfirmasi kepada pihaknya terlebih dahulu.
"Pemberitaan tersebut juga memberi kesan bahwa anggota Relawan Jo'mari Flobamora telah mengatas-namakan organisasi relawan untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum dengan aksi menyerobot dan menduduki lahan 10 Ha di wilayah Kel. Harjamukti," katanya.
Permohonan Maaf
Berdasarkan pemberitaan Tribunnews berjudul Aksi Jomari Flobamora Duduki Tanah, Cemari Tujuan Mulia Relawan Jokowi-Maaruf yang terbit 30 Juni 2019, Dewan Pers telah melakukan mediasi Tribunnews dengan pihak pengadu.
Berdasarkan keputusan Dewan Pers, Tribunnews menyatakan permohonan maaf kepada pengadu yakni Mikael Umbu Zasa bahwa berita yang diterbitkan tribunnnews pada tanggal 30 Juni Aksi Jomari Flobamora Duduki Tanah, Cemari Tujuan Mulia Relawan Jokowi-Maaruf tidak memenuhi ketentuan kode etik jurnalistik yakni tidak ada konfirmasi ke pihak pengadu.
Berikut pernyataan utuh hak jawab yang diberikan Ketua Relawan Jomari Flobamora Mikael Umbu Zasa kepada Tribunnews.com:
Hak Jawab
Dengan Hormat
Berkaitan dengan pemberitaan di Tribunnews.com, hari minggu, tanggal 30 Juni 2019, dengan judul : “Aksi Jomari Flobamora Duduki Tanah, cemari Tujuan Mulia Relawan Jomari-Maaruf”. Dengan ini saya, MIKAEL UMBU ZASA, SE, Sebagai Ketua Relawan Jomari Flobamora — NTT yang beralamat di Jln. Alternatif Cibubur Km. 1 No. 18A Kalimanggis, Harjamukti, Depok — Jawa Barat.
Serta adanya Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers yang tertuang dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi ( PPR ) Dewan Pers Nomor 37/PPR-DP/VIII/2019 tentang Pengaduan Mikael Umbu Zasa, maka dengan ini kami perlu memberikan klarikasi atas isi pemberitaan tersebut yang sangat merugikan pihak pribadi saya , Relawan Jo'mari Flobamora secara khusus dan komunitas relawan Jokowi-Ma'ruf Amin secara umum dengan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap pihak kami sebagai pihak yang diberitakan sehingga telah membentuk opini publik bahwa Relawan Jo'mari Flobamora bukanlah bagian dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pemberitaan tersebut juga memberi kesan bahwa anggota Relawan Jo'mari Flobamora telah mengatas-namakan organisasi relawan untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum dengan aksi menyerobot dan menduduki lahan 10 Ha di wilayah Kel. Harjamukti , Kec Cimanggis, Depok, Jawa Barat yang diklaim sepihak oleh PT Cempaka Maharani Indah Realty (PT.CMI). Terhadap pemberitaan yang tidak berimbang tersebut , serta indikasi adanya upaya pembohongan publik dan fitnah oleh pihak PT.CMI, maka dengan ini kami tegaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pada minggu, tanggal 30 Juni 2019 Tribunnews menyajikan berita dengan judul: "Aksi Jomari Flobamora Duduki Tanah' Cemari Tujuan Mulia Relawan Jokowi-Maaruf'"' Saya tegaskan bahwa berita tersebut adalah bohong belaka alias hoax karena Relawan Jomari Flobamora — NTT terdaftar secara resmi dan sah dengan Surat Keputusan No. SKT049/TKN/DRL-JKW-MA/X/2018 Tanggal 01 Oktober 2019 serta mendapat Certificate
Of Appreciation dari TKN Jokowi-Ma'ruf sebagai organisasi kemasyarakatan diaspora NTT dan ada di 22 Kab / kota se NTT sebagai bagian dari pendukung utama capres 01 Jokowi - Amin di pilpres 2019 dgn hasil perolehan suara utk kemenangan 90Yo secara Fantastis.