Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibantah Jokowi soal Ibu Kota Baru, Menteri ATR Revisi Ucapan: Lokasi Akan Diumumkan Presiden

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil merevisi ucapannya mengenai lokasi ibu kota baru.

Editor: Sanusi
zoom-in Dibantah Jokowi soal Ibu Kota Baru, Menteri ATR Revisi Ucapan: Lokasi Akan Diumumkan Presiden
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri ART/Kepala BPN Sofyan Djalil 

“Informasi ini harus link sehingg kita tahu izinnya, mana batasnya dan lainnya," ujar dia.

Selanjutnya, RUU Pertanahan akan dibahas di DPR paling lambat akhir September 2019.

Sudah diputuskan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, memastikan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Menteri ATR usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.

Sofyan menegaskan saat ini pemerintah menunggu kepastian lokasi ibu kota sebelum mengunci tata kelola tanah melalui UU Pertanahan.

Berita Rekomendasi

UU Pertanahan tersebut akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September.

"Nanti kalau sudah diputuskan kita langsung kunci,” papar Sofyan.

Ia memaparkan cor pertama ibu kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare, selanjutnya perluasan tanah ditargetkan mencapi 300 ribu hektare.

Sofyan menyebut dengan adanya RUU Pertanahan persoalan spekulan tanah di Kaltim bisa terurai.

“Yang kemarin beredar kan Undang undang pertanahan akan mengatur pajak progresif. Padahal undang undang ini untuk menjegah spekulan tanah,” urai dia.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegaskan RUU Pertanahan harus segera diselesaikan sebelum dibahas di DPR.

"Satu bulan masa kerja ini kita sinkronkan semua K/L(Kementerian Lembaga). Aturan UU yang mengatur di kementerian masing-masing ini akan disatukan secara komprehensif sebagai bahan acuan membahas (daftar inventarisasi masalah) DIM. RUU ke DPR yang waktunya tinggal satu bulan," ujar Tjahjo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas