KBRI Kuala Lumpur Akan Minta Akses Kekonsuleran Periksa Kondisi 37 WNI yang Diduga Imigran Gelap
KBRI Kuala Lumpur masih menunggu notifikasi resmi pemerintah Malaysia menyusul tertangkapnya 37 WNI yang diduga imigran gelap.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur masih menunggu notifikasi resmi pemerintah Malaysia menyusul tertangkapnya 37 WNI yang diduga imigran gelap.
Disampaikan pula, KJRI segera meminta akses kekonsuleran untuk memeriksa kondisi terkini para WNI yang diketahui ditangkap dalam operasi imigrasi Malaysia pada Jumat dini hari waktu setempat.
Hal itu disampaikan, pelaksana tugas harian (plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha.
Baca: Seorang Pria di Makassar Tega Memperkosa Anak Majikannya, Ditembak Polisi saat Coba Melarikan Diri
Baca: Download Lagu MP3 Cinta Karena Cinta dari Judika, Lengkap Beserta Lirik dan Video Klipnya!
Baca: KPK Kantongi Rekam Jejak Negatif Para Calon Pimpinan Jilid V
Baca: PON 2020 Papua Diundur? Menpora: Kendala Tidak Ada Kaitannya Dengan Keamanan
"Hingga saat ini KBRI belum menerima notifikasi resmi dari Pemerintah Malaysia terkait penangkapan tersebut. KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk memeriksa kondisi para WNI tersebut," ujar Joedha melalui pesan singkatnya, Jumat (23/8/2019).
Dikabarkan media setempat Bernama, pada hari ini bahwa otoritas imigrasi Malaysia menggerebek sebuah permukiman ilegal yang dibangun di kawasan hutan Segambut Dalam.
Permukiman ilegal itu diketahui ditinggali lebih dari 100 imigran asing.
Pembangunan permukiman ilegal itu diperkirakan telah berlangsung dalam 3 tahun terakhir ini.
Sedikitnya 80 imigran ilegal termasuk puluhan warga negara Indonesia (WNI) ditahan usai operasi itu.
Penggerebekan itu berlangsung selama empat jam, dimulai sekitar pukul 01.30.
80 imigran ilegal
Departemen Imigrasi Malaysia menggerebek sebuah pemukiman ilegal yang terletak di hutan Segambut Dalam.
Kantor Berita Malaysia Bernama, Jumat (23/8/2019) melaporkan, pemukiman tersebut menampung lebih dari 100 imigran ilegal.
Kepala Unit Intelijen dan Operasi Departemen Imigrasi, Mohd Sharulnizam Ismail mengatakan operasi yang bersandi 'Op Sapu' itu dilakukan di lokasi sekitar 500 meter dalam hutan belantara.