Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPN/ Bappenas Buka Lowongan Kerja Non PNS untuk S1, Paling Lambat 23 Agustus 2019

Posisi jabatan sebagai tenaga hukum tata negara atau hukum administrasi negara yang siap ditempatkan di lingkungan Bappenas

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
zoom-in Kementerian PPN/ Bappenas Buka Lowongan Kerja Non PNS untuk S1, Paling Lambat 23 Agustus 2019
https://www.bappenas.go.id/id
Kementerian PPN/ Bappenas Buka Lowongan Kerja Non PNS 

Kementerian PPN/ Bappenas Buka Lowongan Kerja Non PNS, Pendidikan minimal S1

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi lowongan kerja di Kementerian PPN atau Bappenas.

Posisi jabatan sebagai tenaga hukum tata negara atau hukum administrasi negara yang siap ditempatkan di lingkungan Bappenas.

Kementerian PPN adalah kepanjangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

Bappenas merupakan badan perencanaan pembangunan nasional yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang perencanaan pembangunan nasional.

Tugasnya membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Untuk menunjang keberhasilan tugasnya, saat ini Kementerian PPN memberi kesempatan berkarir diberikan pada talenta muda dengan pendidikan minimal sarjana. 

Berita Rekomendasi

Saat ini, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan membuka lowongan bagi non PNS/TNI/POLRI untuk menjadi Tenaga Ahli Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara.

Dikutip Tribunnews.com dari laman resmi www.bappenas.go.id, Jumat (23/8/2019)berikut informasi lengkapnya. 

1. Ruang lingkup pekerjaan

a. Membantu persiapan materi, koordinasi dan dokumentasi penyusunan dokumen perencanaan sesuai ruang lingkup Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan

b. Melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan data dalam rangka pemantauan/pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan bidang hubungan kelembagaan

c. Membantu penyusunan naskah kajian tematik dan/atau analisis kebijakan dan regulasi

d. Membantu menyiapkan dan menyusun bahan rapat/ notulensi serta tugas-tugas lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas