Laode M Syarif Tersingkir, Pegiat Antikorupsi: Pansel Capim KPK Tak Serius Cari Figur Lawan Korupsi
Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).
Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Baca: Ini Deretan Kontroversi Aceng Fikri Terkait Hubungannya dengan Kaum Hawa
Baca: Kata Roy Suryo soal Larangan Kendaraan Tua di Jakarta
Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel
"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
20 nama
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.
Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.