Nasib Tri Susanti Kini: Dipecat dari FKPPI Surabaya hingga Diperiksa Polisi
Begini nasib Tri Susanti, korlap aksi ormas geruduk Asmara Mahasiswa Papua di Surabaya. Dipecat dari FKPPI Surabaya, kini Susi diperiksa polisi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kami periksa kembali," ucap Barung, Jumat (23/8/2019).
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan.
Sampai saat ini, juga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama.
Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu.
"Kami sangat serius karena itu (rasisme) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka kita tindaklanjuti secepatnya," kata Barung.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung, perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Terlebih, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya, segera diungkap.
"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.
3. Mengaku bukan kader Gerindra
Dari penelusuran Tribunnews.com, Tri Susanti merupakan sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya mewakili Partai Gerindra.
Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.
Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.
Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.