Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Razia Satpol PP, BK DPD akan Panggil Aceng Fikri

Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terjaring Razia Satpol PP, BK DPD akan Panggil Aceng Fikri
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar, makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Baca: Teman Satu Label Kaget, Tak Tahu Kapan Pacarannya, Mutia Ayu dan Glenn Fredly Tiba-tiba Nikah

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Baca: Komisi II Minta Pemerintah Diskusikan Pemindahan Ibu Kota dengan DPR

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas