Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Kota Baru di Kaltim, Kemendagri: Ucapan Menteri ATR Itu Alternatif, Belum Fixed

Seperti penyusunan master plan, kalkulasi besaran biaya, kelembagaan, otoritas pemerintahan dan hal dengan sifat teknis lainnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Kota Baru di Kaltim, Kemendagri: Ucapan Menteri ATR Itu Alternatif, Belum Fixed
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota baru. Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Negara yang baru. Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja.

"Belum ada penetapan teritorial otonom, tapi pulau sudah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Katanya, sebelum menentukan kepastian lokasi Ibu Kota Negara baru, banyak tahapan yang harus dilalui lebih dulu.

Seperti penyusunan master plan, kalkulasi besaran biaya, kelembagaan, otoritas pemerintahan dan hal dengan sifat teknis lainnya.

Baca: Politisi PKB Nilai Kendaraan Baru Dinas Menteri Untuk Menghemat APBN

Baca: Kejuaraan Bulutangkis BWF 2019: Dominasi Wakil Jepang & Tiongkok di Semifinal, Indonesia Sisa Tiga

Baca: SESAAT LAGI - Live Streaming Persebaya vs Persija Pukul 15:30 WIB, Persija Lawan Bajul Ijo Pincang

Baca: Viral Satpam Tewas Digigit Ular Weling, Begini Cara Bedakan Ular Berbisa atau Tidak Secara Fisik

"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain," ungkap dia.

Soal pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil beberapa waktu lalu, kata Akmal itu cuma opsional alternatif saja. Sedangkan keputusan resminya masih menunggu Presiden Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

"Saat ini masih dalam kajian, kemarin (pernyataan) Menteri ATR itu alternatif, fixed nya kami masih tunggu pak presiden," terang dia.

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, sebelumnya diungkap langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

"Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum," ujar Sofyan.

Disebutkan Sofyan, core pertama Ibu Kota negara baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare. Dengan target perluasan tanah mencapai 300 ribu hektare.

Pemerintah saat ini menunggu kepastian titik lokasi Ibu Kota, sebelum mengunci tata kelola tanah lewat UU Pertanahan.

UU Pertanahan sendiri bakal dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas