Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Usul Wilayah Ibu Kota Baru Tidak Sedang Gelar Pilkada

Khawatir, jika lokasi tersebut dipilih, maka akan menimbulkan permasalahan yang bisa pengaruhi keputusan-keputusan pemerintah pusat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendagri Usul Wilayah Ibu Kota Baru Tidak Sedang Gelar Pilkada
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota baru. Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik usul wilayah Ibu Kota baru tidak sedang atau akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mereka juga menyarankan lokasinya bukan di daerah otonom.

Hal itu juga senada dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyarankan usulan serupa.

"Sebaiknya jangan merupakan daerah otonom. Pak menteri mengatakan kita usahakan jangan ada Pilkada di sana. Mungkin saja adalah daerah administrasi, mungkin ya, tapi kami katakan ini sangat tergantung presiden," kata Akmal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Ia beralasan karena di wilayah itu belum diketahui bagaimana dinamika politisnya.

Baca: Persebaya Terancam Sanksi karena Tri Rismaharini Datang ke Stadion GBT

Baca: TRIBUNNEWSWIKI : The Bounty Hunter (2010), Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Jam 23.00 WIB

Baca: Live Streaming TV Online Indosiar Madura United vs PSIS, Liga 1 2019 via Vidio Premier, Tonton di HP

Khawatir, jika lokasi tersebut dipilih, maka akan menimbulkan permasalahan yang bisa pengaruhi keputusan-keputusan pemerintah pusat.

Pasalnya di setiap gelaran Pilkada, potensi adanya dinamika politik, cukup besar terjadi.

Berita Rekomendasi

Terlebih, seorang kepala negara dalam mengambil setiap keputusan strategis, butuh suasana tenang, nyaman. Gelaran Pilkada dikhawatirkan dapat mengintervensinya.

Katanya, lebih mudah jika lokasi wilayah Ibu Kota baru bentuknya adalah daerah administratif.

"Seringkali dinamika lokal membuat gaduh. Nah itu kenapa kita sarankan seperti itu," ujarnya.

Namun, apakah dalam keputusannya nanti pemerintah pusat pertimbangkan segala usulan itu, pihak Kemendagri masih tetap menunggu sikap Bappenas.

Sebab mungkin saja pemerintah pusat mengkolaborasikan dua wilayah beda status sebagai lokasi Ibu Kota baru.

"Kita lihat hasil dari Bappenas. Bisa saja dia merupakan kolaborasi diantara daerah otonom dengan daerah administratif atau apa," pungkas Akmal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas