Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Rencana Laode M Syarif Setelah Dinyatakan Gugur Tes Profile Assessment Capim KPK

Kepada Tribunnews.com, Laode membeberkan lima rencana setelah nanti tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lima Rencana Laode M Syarif Setelah Dinyatakan Gugur Tes Profile Assessment Capim KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap, di Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Alvin Suherman sebagai pengacara, Sendy Perico swasta sebagai pihak yang berperkara, dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto. KPK juga mengamankan barang bukti 20874 USG, 700 USD, dan Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif adalah nama kedua pimpinan lembaga antirasuah yang gagal maju ke tahapan selanjutnya tes seleksi calon pimpinan.

Sebelumnya ada nama Basaria Panjaitan.

Baca: Laode M Syarif Utarakan Perasaannya saat Tak Lolos Tes Profile Assessment Capim KPK: Biasa Saja

Perempuan pertama yang menduduki jabatan pimpinan KPK itu gagal dalam tahapan tes psikologi atau tes tahap ketiga.

Kepada Tribunnews.com, Laode membeberkan lima rencana setelah nanti tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

Pemilik gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas Sydney mengaku ingin mengajar.

"Kemudian bikin program antikorupsi, bantuin KPK dari luar, atau bantuin lembaga-lembaga antikorupsi lain di negara lain, bantuin beberapa organisasi internasional, dan lain-lain," ungkap Laode M Syarif, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Untuk diketahui, selain Laode M Syarif, adapula 19 calon pimpinan KPK jilid V yang tak lolos dalam seleksi tahap profile assessment ini.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan 20 nama yang tak diloloskan pihaknya sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya yaitu penelusuran rekam jejak.

"Pada umumnya profile assessment, profile assessment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil tracking-nya," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tak menjelaskan secara merinci penyebab 20 nama lainnya tersingkir dari seleksi capim KPK.

Menurut Yenti Garnasih, nama-nama yang lolos saat ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang ditentukan pansel.

"Profile assessment pada akhirnya yang menentukan kita juga, banyak hal. Kemudian kita tracking kan, sudah mulai masuk catatan-catatan yang sangat signifikan," ucapnya.

Sebagai informasi, 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggora Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS. Mereka berhak untuk lanjut ke seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.

Adapun salah satu nama yang lolos antara lain, Komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, hingga Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Adapula jaksa Johanis Tanak serta pegawai KPK Sujanarko.

Sementara itu, capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap ini antara lain, Komisioner KPK Laode M Syarif, pegawai KPK Giri Suprapdiono, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.

Baca: 4 Polisi dan 3 Jaksa Lolos, Pansel Capim KPK: Tak Ada Kuota Tertentu, Kami Pilih yang Terbaik

Setelah nama-nama yang lolos tes kesehatan diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas