Pengamat: DPR Harusnya Ukir Prestasi dengan Tinta Emas ketimbang Pakai PIN Emas
Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI bukan hal yang penting.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI bukan hal yang penting.
Menurut Karyono, selain pemborosan anggaran, pin emas tersebut diberikan kepada anggota DPR yang baru, maka pemberian PIN emas tersebut tidak tepat.
"kecuali institusi DPR berhasil mengukir prestasi dengan tinta emas baru akan dianggap layak mengenakan pin emas," ucap Karyono kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2019).
Karyono menyebut, pengadaan pin emas justru menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat. Sebab, institusi DPR masih rendah, bahkan cenderung menurun.
Baca: Mitra Proyek Pemprov DKI Diberi Kemudahan Akses Perbankan
Baca: Politisi PKB: Pin Emas untuk Anggota DPR Sebaiknya Dibatalkan
Baca: 8 Kuliner Ekstrem di Indonesia yang Buat Turis Asing Bergidik
Oleh karena itu, proyek pengadaan PIN emas hanya menambah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat.
Penyelenggara negara, lanjut Karyono, harus memiliki kepekaan sosial atas kondisi yang dirasakan rakyat.
Karenanya, sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat agar tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dapat terwujud.
"Dengan demikian, jika hal itu dilakuakn maka DPR telah mengukir prestasi dalam sejarah yang ditulis dengan tinta emas, bukan sekadar pin emas," jelas Karyono.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.