Politisi PKB: Pin Emas untuk Anggota DPR Sebaiknya Dibatalkan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, soal pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebaiknya dibatalkan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, soal pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebaiknya dibatalkan.
Udah lah sebaiknya enggak usah diadain pin, enggak guna juga gitu. Batalin aja," ucap Lukman Edy saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Lukman, pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Sebab, anggota DPR RI akan dinilai dari kerjanya untuk rakyat bukan seberapa besar pin emas yang dikenakannya.
"Karena performen anggota dewan itu bukan besar, tebel mahal atau murahnya pin nya, tapi dilihat bagaimana narasi yang dibangun, bagaimana konsolidasi yang dia bangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Lukman.
Lebih lanjut, penggunaan pin emas merupakan persoalan masa lalu.
Pada jaman Orde Baru, lanjut Lukman, pejabat legislatif bangga mengenakan pin bajunya.
"tapi sekarang sudah tidak ada kebanggan pakai pin. Bukan disitu kebanggan anggota legislatif," tutupnya.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.