5 Anggota Koramil yang Gruduk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Diskors
Sebanyak lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, akhirnya diskors.
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
Sebanyak lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, akhirnya diskors.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kodam V/Brawijaya menjatuhkan skors kepada lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.
Lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
Baca: KAHMIPreneur Desak Polri Lindungi Pedagang dan Pusat Ekonomi di Papua
Baca: Danramil Tambaksari dan 4 Anggota Diskors Terkait Umpatan Rasial pada Mahasiswa Papua
Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.
"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).
Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua.
"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"
Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.
Baca: Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Agar Hati-hati Selesaikan Kasus di Papua
Baca: Ibu Kota Pindah, Ketua MPR: Selesaikan Dulu soal Papua
"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.
Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer, Imam menegaskan bahwa pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.
"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Diskors