Oknum Polwan Beri Miras Mahasiswa Papua di Bandung Ternyata Kapolsek Sukajadi, Terkuak Alasannya
Alasan oknum polisi yang ternyata Kapolsek Sukajadi berikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung terungkap.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Alasan oknum polisi yang ternyata Kapolsek Sukajadi berikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung terungkap.
Berikut ini alasan Kompol Sarce Christiaty Leo Dima memberikan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Kamis (22/8/2019).
Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, pada Kamis (22/8/2019) adalah Kapolsek Sukajadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Kapolsek Sukajadi tersebut bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
• Hasil Penyelidikan Kebakaran KM Santika Nusantara yang Tewaskan 3 Penumpang Diminta Dibuka ke Publik
• Kronologi Oknum Polwan Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Dinonaktifkan dari Jabatan
• Jadwal Puasa Asyura, Amalan Sunnah Tahun Baru Islam Bulan Muharram 1441 H, Hapus Dosa Setahun Lalu
• Diminta Aura Kasih Datang Minta Maaf dengan Ajak Anak & Istri, Yan Widjaya Tak Mampu Penuhi Syarat
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar.
Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kompol Sarce Christiaty saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.