Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim KPK Dituntut Tak Ajukan Pertanyaan Normatif Saat Tes Uji Publik

Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta panelis dan Pansel hindari pertanyaan normatif saat tes wawancara dan uji publik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pansel Capim KPK Dituntut Tak Ajukan Pertanyaan Normatif Saat Tes Uji Publik
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kurnia Ramadhana 

20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Dua tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.

Tes kesehatan dilangsungkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). 

Sementara wawancara dan uji publik di ruang serba guna, Gedung III Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, pada 27-29 Agustus 2019.

Anggota Capim KPK, Hendardi, mengatakan pihaknya akan melibatkan dua orang ahli pada saat melakukan wawancara terhadap capim KPK.

Baca: Laode M Syarif Tersingkir, Pegiat Antikorupsi: Pansel Capim KPK Tak Serius Cari Figur Lawan Korupsi

Baca: Pembantaian ABK di KM Mina Sejati, Semua Korban Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Dunia Internasional Kecam Brasil Tidak Serius Tangani Kebakaran Hutan Amazon

Baca: Tokoh Papua Minta TNI-Polri Tindak Oknum Aparat yang Lakukan Persekusi Mahasiswa Papua

"Kami pansel dengan orang dengan dua ahli nanti. Nanti ahlinya akan kami pilih yang bisa kami andalkan. Mereka (ahli,-red) menggali ilmu track record," kata Hendardi, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Setelah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment, pihaknya akan menggelar rapat bersama.

Pada rapat itu akan dibahas mengenai materi wawancara.

Berita Rekomendasi

"(Materi wawancara,-red) Belum, nanti baru mau dibicarakan, kalau materi lebih detil itu masih ada rapat lagi hari ini dan tanggal 26. Kan 26 itu mereka pemeriksaan kesehatan, nah itu kami akan melakukan pertemuan untuk itu," kata dia.

Nantinya, untuk tahapan wawancara dan uji publik, dia menambahkan, masing-masing calon sudah disusun jadwal. 
Penyusunan jadwal disesuaikan berdasarkan abjad nama. Masing-masing calon menjalani tes selama 1 jam.

"Tetapi sudah kami bagi-bagi jadwalnya, tetapi kalau materinya masih akan kami rapatkan dulu," tambahnya.

Dinilai tak serius

Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas