Pansel Capim KPK Dituntut Tak Ajukan Pertanyaan Normatif Saat Tes Uji Publik
Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta panelis dan Pansel hindari pertanyaan normatif saat tes wawancara dan uji publik
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) meminta panelis dan Panitia Seleksi (Pansel) Capim lembaga antirasuah menghindari pertanyaan yang normatif saat tes wawancara dan uji publik terhadap 20 kandidat yang tersisa.
Tes yang akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2019 akan diikuti 20 kandidat capim KPK menyusul pengumuman lolos tes profile assessment pada Jumat (23/8/2019).
"Kita dorong isu-isu yang selama ini kita mainkan di publik, agar bisa ditanyakan secara spesifik ke figur-figur 20 nama ini," kata Kurnia Ramadhana, perwakilan dari Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Menurutnya, hal tersebut penting agar temuan-temuan atau hasil rekam jejak dari Koalisi terhadap para kandidat tidak menguap begitu saja.
Diharapkan para kandidat dapat menjelaskan secara gamblang sehingga diketahui publik.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan
Baca: Motor Terbakar, 2 Pembalap Tabrakan, Insiden Belokan Pertama MotoGP Inggris, Maqrues & Rossi Duel
Baca: Respons Yenti Garnasih Sikapi Tudingan Koalisi Kawal Capim KPK Soal Konflik Kepentingan
"Kalau pertanyaan-pertanyaan hanya normatif sama saja berarti selama ini kita dan beberapa teman yang lain mengeluarkan sikap tak ada gunanya juga," ujar Kurnia.
Koalisi mengingatkan bahwa kerja Pansel dalam memilih calon pimpinan KPK tak sebatas mempertanggungjawabkannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Kurnia, publik patut tahu atas setiap perkembangan dari proses seleksi mengingat publik juga dinilai mempunyai tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada Pansel.
"Jadi keliru sebenarnya ketika mereka (Pansel) selalu mengatakan bahwa kita (Pansel) hanya bertanggung jawab kepada Presiden," ujar Kurnia.
Koalisi Kawal Capim KPK terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), KontraS, Pusat Studi Konstitusi FH UNAND, dan Perludem.
Adapun dalam tes wawancara dan uji publik, Pansel akan menghadirkan dua ahli sebagai panelis, di samping para anggota Pansel yang juga akan mengajukain sejumlah pertanyaan.
Sehari sebelum tes wawancara dan uji publik, para kandidat akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin (26/8/2019).
Libatkan 2 ahli