Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aceng Fikri: Istri Saya Dibawa ke WC oleh Satpol PP Terus Digeledah Seluruh Tubuhnya

Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aceng Fikri: Istri Saya Dibawa ke WC oleh Satpol PP Terus Digeledah Seluruh Tubuhnya
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri yang akrab disapa Aceng Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, pada Kamis (22/08/2019) malam.

Aceng mengaku, merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Garut didatangi Satpol PP.

"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.

Aceng mengaku, tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan kepada Satpol PP bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel merupakan istri sah yang baru dinikahinya pada 9 April 2019 lalu.

Baca: Aceng Fikri Mengaku Istrinya Syok Pasca Diciduk Satpol PP Kota Bandung

Dirinya langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.

Usaha Aceng untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya dengan menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya pun, tak diberi kesempatan karena ponselnya ikut ditahan beserta kartu identitasnya.

"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Menurut Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Kota Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.

Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.

Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.

"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.

Menurut Aceng, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya ada standar operasional prosedur (SOP).

Salah satunya adalah tidak boleh memaksa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas