Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Oknum KPK Jangan Sebar Fitnah Kriminalisasi 20 Calon Pimpinan Jilid V

IPW pun mendukung penuh jika oknum KPK and the Gang membuka data-data bahwa ke-20 capim yang lolos itu bermasalah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW: Oknum KPK Jangan Sebar Fitnah Kriminalisasi 20 Calon Pimpinan Jilid V
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pihak terkait jangan terus menerus menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 calon pimpinan (capim) jilid V yang sudah diloloskan tim panitia seleksi (pansel).

“Apabila mereka memiliki data konkrit tentang keburukan capim KPK, buka saja ke publik dan jangan membuat gaduh dan perang segitiga antara KPK-Pansel-Capim,” ujar Neta kepada pewarta, Senin (26/8/2019).

IPW pun mendukung penuh jika oknum KPK and the Gang membuka data-data bahwa ke-20 capim yang lolos itu bermasalah.

Sebab oknum KPK and the Gang, kata Neta, selalu menyebutkan bahwa dari 20 nama yg lolos profile assessment, masih ada capim tidak patuh dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dan dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Baca: Muncul Tudingan adanya Konflik Kepentingan dalam Seleksi Capim KPK, Ini Kata Yenti Garnasih

Baca: Fakta Penemuan 4 Kerangka Manusia di Kebun Belakang Rumah Banyumas, Masih Sekeluarga, 5 Tahun Hilang

Baca: PV Sindhu Torehkan Sejarah Baru Seusai Menyabet Medali Emas Kejuaraan Dunia 2019

Neta berharap, mereka menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung dan apa isi keputusannya. Sebab dari penelusuran IPW, pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya “katanya" tanpa dasar hukum dan proses yang jelas.

“Jika hanya isu yang ditebar, sama artinya oknum KPK and the Gang sama saja hanya menyebar fitnah untuk mengkriminalisasi,” kata Neta.

Berita Rekomendasi

Sebaliknya, ujarnya, jika memang ada datanya, maka dibuka saja dan capim bermasalah itu didorong untuk diproses hukum ke pengadilan.

“Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, oknum KPK and the Gang itu bermanuver menyebar fitnah dan melakukan kriminalisasi lewat opini publik,” tegasnya.

IPW sendiri sangat mengapresiasi hasil kerja Pansel KPK dan mendukung penuh langkah Pansel KPK yang sudah mencoret dua petahana dalam proses seleksi capim KPK.

“Diharapkan dalam proses seleksi selanjutnya petahana yang masih ikutan juga harus dicoret,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas