Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Tata Kota: Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru Idealnya Subway

Infrastruktur dan transportasi di ibu kota negara yang baru harus subway dan layang sehingga yang berada di darat sesedikit mungkin.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Tata Kota: Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru Idealnya Subway
GOOGLE MAP
Wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara dipisahkan oleh selat. 

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.

Mengaku Sudah Surati DPR

Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibu kota RI ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

"Tadi pagi,  saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Berita Rekomendasi

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

"Pemerintah akan  segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada  DPR," ucapnya.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen. 

 "Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di  DKI Jakarta. Sisanya akan  berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung  swasta dan BUMN," papar Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru. 

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di  sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas