Pengamat Tata Kota: Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru Idealnya Subway
Infrastruktur dan transportasi di ibu kota negara yang baru harus subway dan layang sehingga yang berada di darat sesedikit mungkin.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.
Mengaku Sudah Surati DPR
Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibu kota RI ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Pemerintah akan segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," ucapnya.
Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen.
"Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung swasta dan BUMN," papar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru.
"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.
Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.