Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Tata Kota: Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru Idealnya Subway

Infrastruktur dan transportasi di ibu kota negara yang baru harus subway dan layang sehingga yang berada di darat sesedikit mungkin.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Tata Kota: Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru Idealnya Subway
GOOGLE MAP
Wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara dipisahkan oleh selat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga berpendapat ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Tmur bagaikan Kota Dalam Hutan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasinya harus sedikit mungkin memanfaatkan lahan darat dan memaksimalkan pembangunan bawah tanah (subway).

“Infrastruktur dan transportasi harus subway dan layang sehingga yang berada di darat sesedikit mungkin. Itu baru terobosan cerdas modern dan stndar baru dunia,” kata dia kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan undang-undang no.26/2007 tentang penataan ruang, persyaratan luas minimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen dari total wilayah kota.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara.
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. (Kementerian PUPR via Kompas.com)

Sedangkan konsep Kota Dalam Hutan sebaliknya, maksimal hanya 30 persen lahan yang dibangun/dikembangkan demi efisiensi lahan dan optimalisasi gedung.

Sisanya, dijelaskan Nirwono, 70 persen harus dipertahankan untuk RTH di Ibu kota Negara.

Berita Rekomendasi

“Singapura tengah menyusun master plan ruang bawah tanah sehingga target RTH-nya mcapai 56 persen( 2035) sekarang sudah 39 persen,” kata dia.

“Jadi kalau Bappenas hanya menargetkan 50 persen RTH-nya, ya ketinggalan zaman konsep ibukotanya nanti sebelum dibangun,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru. 

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di  sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.

"Serta lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.

Wisata bahari di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisata bahari di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. (KUKARKAB)

Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas. "Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.

Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan. Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.

Luas ibu kota baru

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar.

Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi.

Kabupaten Penajam Paser Utara berdekatan dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur.
Kabupaten Penajam Paser Utara berdekatan dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur. (WIKIPEDIA)

Lahan seluas 1 kilometer persegi setara dengan 100 hektar. Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta. 

Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.

Arsip pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019 menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.

Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL)

Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.

Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

Terkait lokasi calon ibu kota baru RI yang diumumkan Jokowi siang tadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bpapenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Finalisasinya diharapkan rampung 2024. Dia mengatakan, fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.

"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.

Mengaku Sudah Surati DPR

Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibu kota RI ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

"Tadi pagi,  saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

"Pemerintah akan  segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada  DPR," ucapnya.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen. 

 "Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di  DKI Jakarta. Sisanya akan  berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung  swasta dan BUMN," papar Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru. 

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di  sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas