Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dicoret, Bukit Soeharto Diyakini Ahli Kehutanan Kalimantan Jadi Calon Kuat Ibu Kota Baru

Ahli Hutan Kalimantan dari Universitas Mulawarman, Rustam Fahmi yakin bahwa Bukit Soeharto calon kuat Ibu Kota Negara.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sempat Dicoret, Bukit Soeharto Diyakini Ahli Kehutanan Kalimantan Jadi Calon Kuat Ibu Kota Baru
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Suasana salah satu sudut Tahura Bukit Soeharto Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar, Rabu (31/7). Lokasi yang berdekatan proyek jalan tol Seksi 2 Balikpapan Samarinda di KM 45 ini pernah ditinjau Presiden Joko Widodo saat mencari kandidat ibu kota baru. Di kawasan ini juga ditemui beberapa penanda geospasial dari Badan Informasi Geospasial RI. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN 

TRIBUNNEWS.COM - Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sempat menjadi kandidat lokasi Ibu Kota Negara RI.

Namun, Menteri Badan Perencanan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro disebut telah mencoret Bukit Soeharto sebagai calon ibu kota negara.

Kendati demikian, Ahli Hutan Kalimantan dari Universitas Mulawarman, Rustam Fahmi yakin bahwa Bukit Soeharto calon kuat Ibu Kota Negara.

Menurutnya, pernyataan pencoretan Bukit Soeharot oleh Bappenas hanya pengalihan isu.

"Nggak itu. Untuk mengalihkan isu spekulan saja itu," ungkap Rustam dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.com.

Menurutnya, Bukit Soeharto masih menjadi kandidat kuat.

Baca: Unik dan Luar Biasa Tiga Kakak-Beradik Ini Jadi Juara di Kejuaraan Taekwondo

Selain itu, Rustam mengakui telah mencoba menggonfirmasi pada Bappenas.

Berita Rekomendasi

Menurut Bappenas, pernyataan pencoretan Bukit Soeharto bukanlah pernyataan resmi.

"Saya ketemu sama Pak Rudy, Deputi di Bappenas, saya sudah konfrmasi itu bukan resmi dari Bappenas," katanya kepada Tribunkaltim.co belum lama ini di Hotel Swissbel Hotel Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (21/8/2019) siang.

Selain itu, Rustam juga mengatakan Bukit Soeharto kini yang berstatus hutan lindung bisa diubah sesuai payung hukum yang legal.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas