Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Pengadaan Pin Emas, Pengamat: DPR Ini Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi

"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Isu Pengadaan Pin Emas, Pengamat: DPR Ini Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Penampakan Pin Emas DPRD DKI, Selasa (20/8/2019) (Dokumentasi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman) 

Anggota DPR RI 2019-2024 Disarankan Tolak Pemberian Pin Emas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut Ray Rangkuti, kesan masyarakat negatif terhadap pengadaan pin emas DPR RI karena dianggap belum bekerja sudah dapat pin emas.

Baca: Kritik Pegiat Antikorupsi soal Pengadaan Pin Emas Anggota DPR: Pemborosan Anggaran

"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut Ray Rangkuti, pengakuan atas kemuliaan keanggotaan DPR itu datang dari kinerja bukan dari kilauan emas yang disematkan di dada mereka.

Karena itu dia menyarankan agar anggota DPR RI periode 2019-2024 menolak pin emas yang akan diberikan.

Berita Rekomendasi

Sikap ini juah lebih membikin citra positif DPR RI di hadapan masyarakat.

Karena itu dia mendorong pimpinan DPR RI membatalkan pengadaan pin emas untuk para wakil rakyat yang baru terpilih.

"Ada baiknya anggota DPR yang sekarang justru menolaknya. Pimpinan DPR juga baiknya memperlihatkan sikap lebih peduli pada upaya penghematan uang negara," saran Ray Rangkuti.

Sebelumnya diberitakan, soal pin emas untuk anggota Dewan awalnya dipermasalahkan oleh PSI DKI.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan

DPR juga menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Masinton Sarankan Petahana DPR Tak Terima Pin Emas Baru

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyarankan agar petahana anggota DPR tidak menerima pin emas baru di periode jabatan mendatang.

Bagi aktivis '98 itu, sikap menolak tersebut bisa menjadi contoh di masa mendatang agar DPR tidak menghamburkan anggaran negara.

"Anggaran pembuatan pin emas untuk anggota DPR RI harusnya bisa dihemat. Cukup satu kali diberikan kepada anggota. Karena lebih dari separuh anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2019 ini adalah juga petahana anggota DPR RI periode 2014-2019," ujar Masinton Pasaribu, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib

Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera
Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera (TRIBUN/HO)

Baca: Sekretariat DPRD DKI Masih Cari Pin Berbahan Kuningan Untuk Penuhi Permintaan PSI

Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.

"Pin emas tidak wajib. Dan bagus diangkat agar bisa masuk pada pembahasan yang lebih substansial tentang kinerja DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).

Dia pun tidak terlalu menyoal, jika keputusannya tidak akan memperoleh pin emas saat pelantikan anggota DPR RI.

"Lanjut atau tidaknya Pin monggo diputuskan," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.

"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.

Baca: Ketua DPR Berencana Minta Penjelasan Panglima TNI dan Kapolri Soal Kejadian di Jawa Timur

Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Politisi PKB: Pin Emas Anggota DPR Enggak Ada Gunanya, Batalin Saja!

Ketua DPP PKB Lukman Edy di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019)
Ketua DPP PKB Lukman Edy di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, soal pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebaiknya dibatalkan.

Udah lah sebaiknya enggak usah diadain pin, enggak guna juga gitu. Batalin aja," ucap Lukman Edy saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Menurut Lukman, pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Sebab, anggota DPR RI akan dinilai dari kerjanya untuk rakyat bukan seberapa besar pin emas yang dikenakannya.

"Karena performen anggota dewan itu bukan besar, tebel mahal atau murahnya pin nya, tapi dilihat bagaimana narasi yang dibangun, bagaimana konsolidasi yang dia bangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Lukman.

Lebih lanjut, penggunaan pin emas merupakan persoalan masa lalu.

Pada jaman Orde Baru, lanjut Lukman, pejabat legislatif bangga mengenakan pin bajunya.

"tapi sekarang sudah tidak ada kebanggan pakai pin. Bukan disitu kebanggan anggota legislatif," tutupnya.

Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Pengamat: Ganti Saja Pin Emas Dengan Bahan Biasa dan Itu tak Kurangi kehormatan DPR

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai lebih baik dibatalkan saja anggaran untuk pengadaan pin emas DPR RI.

"Sebaiknya dibatalkan saja anggaran untuk pin emas itu," ujar Direktur Eksekutif LSI (Lembaga Survei Indonesia) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).

DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Memang, Djayani Hanan menjelaskan, anggaran untuk pengadaan pin emas jumlahnya terkesan kecil.

Namun, menurut dia, isu pengadaan pin emas ini telah menjadikan DPR sorotan publik.

Kesan wakil rakyat kurang sensitif terhadap kehidupan masyarakat menjadi nilai negatif bagi citra parlemen.

"Dibanding APBN keseluruhan, memang 5,5 miliar itu kesannya kecil. Tapi isu ini membuat DPR menjadi sorotan masyarakat dan mengesankan DPR kurang sensitive dengan kehidupan rakyat," jelas Djayadi Hanan.

Apalagi, imbuh dia, banyak anggota DPR menyatakan rakyat masih banyak yang hidup susah. Sedangkan pin emas melambangkan betapa eksklusifnya gaya hidup DPR.

Karena itu dia menyarankan DPR menghentikan perdebatan mengenai pengadaan pin emas ini dengan sikap membatalkannya.

Jauh lebih baik menurut dia, perdebatan tentang DPR difokuskan pada bagaimana perbaikan kinerja mereka ke depan.

"Untuk itu isu isu tak penting harus dihindari. Maka membatalkan lebih baik. Ganti saja pin emas itu dengan bahan biasa, dan itu tidak mengurangi kehormatan anggota DPR," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas