Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Pengadaan Pin Emas, Pengamat: DPR Ini Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi

"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Isu Pengadaan Pin Emas, Pengamat: DPR Ini Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Penampakan Pin Emas DPRD DKI, Selasa (20/8/2019) (Dokumentasi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman) 

Anggota DPR RI 2019-2024 Disarankan Tolak Pemberian Pin Emas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut Ray Rangkuti, kesan masyarakat negatif terhadap pengadaan pin emas DPR RI karena dianggap belum bekerja sudah dapat pin emas.

Baca: Kritik Pegiat Antikorupsi soal Pengadaan Pin Emas Anggota DPR: Pemborosan Anggaran

"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut Ray Rangkuti, pengakuan atas kemuliaan keanggotaan DPR itu datang dari kinerja bukan dari kilauan emas yang disematkan di dada mereka.

Karena itu dia menyarankan agar anggota DPR RI periode 2019-2024 menolak pin emas yang akan diberikan.

Berita Rekomendasi

Sikap ini juah lebih membikin citra positif DPR RI di hadapan masyarakat.

Karena itu dia mendorong pimpinan DPR RI membatalkan pengadaan pin emas untuk para wakil rakyat yang baru terpilih.

"Ada baiknya anggota DPR yang sekarang justru menolaknya. Pimpinan DPR juga baiknya memperlihatkan sikap lebih peduli pada upaya penghematan uang negara," saran Ray Rangkuti.

Sebelumnya diberitakan, soal pin emas untuk anggota Dewan awalnya dipermasalahkan oleh PSI DKI.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan

DPR juga menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Masinton Sarankan Petahana DPR Tak Terima Pin Emas Baru

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas