Soal Isu Pengadaan Pin Emas, Pengamat: DPR Ini Sibuk Urusan Simbol Tapi Lupa Substansi
"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Anggota DPR RI 2019-2024 Disarankan Tolak Pemberian Pin Emas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Ray Rangkuti, kesan masyarakat negatif terhadap pengadaan pin emas DPR RI karena dianggap belum bekerja sudah dapat pin emas.
Baca: Kritik Pegiat Antikorupsi soal Pengadaan Pin Emas Anggota DPR: Pemborosan Anggaran
"Belum kerja kok dapat pin emas. Ada-ada saja. DPR ini sibuk urusan simbol tapi lupa subtansi," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).
Menurut Ray Rangkuti, pengakuan atas kemuliaan keanggotaan DPR itu datang dari kinerja bukan dari kilauan emas yang disematkan di dada mereka.
Karena itu dia menyarankan agar anggota DPR RI periode 2019-2024 menolak pin emas yang akan diberikan.
Sikap ini juah lebih membikin citra positif DPR RI di hadapan masyarakat.
Karena itu dia mendorong pimpinan DPR RI membatalkan pengadaan pin emas untuk para wakil rakyat yang baru terpilih.
"Ada baiknya anggota DPR yang sekarang justru menolaknya. Pimpinan DPR juga baiknya memperlihatkan sikap lebih peduli pada upaya penghematan uang negara," saran Ray Rangkuti.
Sebelumnya diberitakan, soal pin emas untuk anggota Dewan awalnya dipermasalahkan oleh PSI DKI.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan
DPR juga menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Masinton Sarankan Petahana DPR Tak Terima Pin Emas Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.