Bandingkan Jakarta dan Ibu Kota Baru di Kaltim, Mana yang Lebih Luas?
Kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) di Istana Negara.
Dalam konferensi pers Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lokasi ini, sebut Presiden, dipilih karena karena kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Selain alasan pemerataan, pemilihan lokasi ibu kota baru juga mempertimbangkan potensi bencana.
Baca: 5 Alasan Mendasar dari Jokowi Tentang Pemindahan Ibu Kota Baru Ini, Terungkap Kenapa Harus Kaltim?
Baca: Prabowo Ternyata Setuju Ibu Kota RI Dipindah tapi Beri Sejumlah Catatan Penting
Baca: TERPOPULER: Viral Video Barbie Kumalasari Nyanyi Ditinggal Penonton, Ayu Ting Ting jadi Penyelamat
Baca: 9 Drama Korea yang Bikin Baper dari Benci Jadi Cinta, Dibintangi Song Hye Kyo hingga Lee Min Ho
"Kenapa di Kalimantan Timur? Pertama, risiko bencana minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Kemudian, Kalimantan Timur juga dinilai strategis. Lokasinya sendiri berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Lalu, Kalimantan Tinur juga berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang sepeti Kota Balikpapan dan Samarinda.
Adapun alasan lainnya adalah dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektare.
Luas ibu kota baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektare.
Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektare dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektare.
Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta.
Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Arsip pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019 menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario