Pemindahan Ibu Kota Negara
Banggar DPR: APBN Terbatas, Dana Pemindahan Ibu Kota Bisa Maksimalkan BUMN dan Swasta
Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Swasta. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun.
Menurut Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan dana sebesar 265,2 triliun tersebut dapat terpenuhi bila ada sinergi antara investor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Karena bila mengandalkan keuangan negara, kemampuan APBN sangat terbatas maka tak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2019).
Baca: Ketua Komisi XI DPR RI Minta Anggaran Untuk Pemindahan Ibu Kota Dipecah
Baca: Konsumsi Banyak Obat karena Sakit, Kartika Putri Khawatirkan Janin dalam Kandungannya
Baca: Paksa Dua Anaknya Makan Kotoran Anjing, Perempuan Amerika Dipenjara
Iya yakin anggaran dari KBPU tersebut akan terpenuhi.
Meskipun secara bertahap sesuai dengan time table proyek pembangunan ibu kota baru.
“Saya kira, kolaborasi investor dan BUMN kita menjadi kunci berhasilnya pemindahan ibu kota negara,” katanya.
Bila melihat anggaran yang dimiliki saat ini, menurutnya, dana yang bersumber dari APBN paling maksimal hanya 30 persen dari total nilai proyek.
Itu pun dialokasikan secara bertahap atau multi years.