Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banggar DPR: APBN Terbatas, Dana Pemindahan Ibu Kota Bisa Maksimalkan BUMN dan Swasta

Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Banggar DPR: APBN Terbatas, Dana Pemindahan Ibu Kota Bisa Maksimalkan BUMN dan Swasta
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Said Abdullah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi anggaran proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp 486 triliun.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Swasta. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun.

Menurut Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan dana sebesar 265,2 triliun tersebut dapat terpenuhi bila ada sinergi antara investor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Karena bila mengandalkan keuangan negara, kemampuan APBN sangat terbatas maka tak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2019).

Baca: Ketua Komisi XI DPR RI Minta Anggaran Untuk Pemindahan Ibu Kota Dipecah

Baca: Konsumsi Banyak Obat karena Sakit, Kartika Putri Khawatirkan Janin dalam Kandungannya

Baca: Paksa Dua Anaknya Makan Kotoran Anjing, Perempuan Amerika Dipenjara

Iya yakin anggaran dari KBPU tersebut akan terpenuhi.

Meskipun secara bertahap sesuai dengan time table proyek pembangunan ibu kota baru.

Berita Rekomendasi

“Saya kira, kolaborasi investor dan BUMN kita menjadi kunci berhasilnya pemindahan ibu kota negara,” katanya.

Bila melihat anggaran yang dimiliki saat ini, menurutnya, dana yang bersumber dari APBN paling maksimal hanya 30 persen dari total nilai proyek.

Itu pun dialokasikan secara bertahap atau multi years.

“Saya kira, komposisi yang ideal dari segi pendanaan dengan prosentasi 30%:-70% (BUMN dan swasta),” katanya.

Karena itu menurut Said pemerintah harus segera mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR.

Sehingga pembahasan mulai dari legislasi hingga penganggaran dapat dilakukan.

"Dengan demikian target presiden bahwa pada tahun 2024 terjadi perpindahan ibu kota Negara akan terlaksana tepat waktu,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas