Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Tunggu Salinan Putusan Gugatan Mulan Jameela

Pada prinsipnya menurut Riza, Partai Gerindra menghormati dan menghargai putusan pengadilan atas kasus Mulan Jameela ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerindra Tunggu Salinan Putusan Gugatan Mulan Jameela
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela 

Sedianya untuk menentukan caleg yang terpilih sebagai anggota legislatif perolehan suara pada Pileg. Namun para penggugat meminta nama mereka dinyatakan sebagai anggota legislatif oleh Partai Gerindra.

Gugatan perdata para caleg teregistrasi dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Dalam berkas gugatannya, mereka mendasarkan pada Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik bahwa anggota partai politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakan serta hak memilih dan dipilih.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas