Lolos Hingga 20 Besar, Capim Ini Minim Pengetahuan Soal KPK
Pansel Capim KPK menyoroti kemampuan, Jimmy Muhamad Rifai Gani, penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, di bidang penegakan hukum.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyoroti kemampuan, Jimmy Muhamad Rifai Gani, penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, di bidang penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi.
Jimmy mengungkapkan tidak menguasai literatur dan materi soal KPK pada saat tes wawancara dan uji publik di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).
"Saya terpikat anda mau masuk institusi yang sangat powerfull, tetapi anda tidak mempelajari aturan di dalamnya. Apakah anda baru mau memetakan ketika masuk? Atau itu kebiasaan anda tidak perlu mempelajari dulu di mana anda melamar kerja," tanya Harkristuti Harkrisnowo, anggota Pansel Capim KPK.
Meskipun tidak menguasai literatur dan materi, namun, dia menegaskan, pada waktu relatif singkat dirinya akan mempelajari berbagai macam hal di bidang penegakan hukum terutama korupsi.
Baca: Main Di SUGBK, Persija Jakarta Diharapkan Menang Lawan PSM Makassar
Baca: 9 Es Krim dengan Rasa Aneh di Jepang, dari Rumput Laut hingga Daging Kuda
Baca: Kasus Penemuan 4 Tengkorak di Banyumas Terungkap: Korban Dibunuh Ibu dan Anak, Motifnya Warisan
Baca: Berita Terkini Ibu Kota Baru, Kritikan Fahri Hamzah, Lahan Milik Prabowo, Wapres JK Sebut Tak Mudah
"Saya rasa karena proses ini sampai September dan pelantikan sampai Desember, 3 bulan cukup mendalami lebih dalam sebelum dilantik. Dan langsung setelah itu, InsyaAllah dengan niat tulus dan ikhlas 3 bulan cukup mempersiapkan diri dengan mendalam," kata dia.
Selama ini, dia menegaskan, lebih berkonsentrasi kepada manajemen organisasi.
Dia berpengalaman baik di dalam ataupun di luar negeri.
Mengenai keberadaan institusi KPK, dia menilai, komisi anti rasuah itu sudah berjalan baik.
Namun, dia meminta, agar harus ada perubahan paradigma di bidang pemberantasan korupsi.
"Saya melihat salah satu kebutuhan KPK perubahan paradigma yang mana perlu ada cara berbeda dalam rangka menghadapi memberantas korupsi dan saya punya pengalaman dan pengetahuan memadai yang cukup kuat untuk ikut serta perubahan tadi," katanya.
20 nama
Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).