Potret Lengkap Ibu Kota Baru RI: Mulai Batas Wilayah, Topografi, hingga Destinasi Wisata
Ibu kota baru RI akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.
Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai.
Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.
Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.
Sebanyak 43,22 persen wilayah terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.
Pembagian wilayah
Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.
Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan. Sementara, Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Kantor Camat Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.
Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.
Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.