Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Interupsi, Surat Presiden Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota, surat dibacakan tanpa intrupsi

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Tanpa Interupsi, Surat Presiden Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Chaerul Umam
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2019-2020, Selasa (20/8/2019). 

Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota, surat dibacakan tanpa intrupsi.

TRIBUNMATARAM.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota.

Surat Presiden Jokowi yang diterima Pimpinan DPR itu tertanggal 23 Agustus 2019.

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Agustus perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan atas pemindahan ibu kota," ujar Bambang saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

 Fakta Baru Jasad Terpanggang di Mobil Sukabumi, Tak Cuma Istri, Anak Juga Ikut Lakukan Pembunuhan

 Sempat Merasa Dendam, Anak Ipda Erwin Yudha Kini Ikhlas, Kenang Detik Terakhir Dampingi Sang Ayah

 Resepsi Roger Danuarta dan Cut Meyriska Mewah, Gaun Pengantin Bertabur 300 Kristal Swarovski

 Ibu Kota Indonesia Pindah di Kaltim, Ini yang Ramai Twitter, Muncul Singkatan Sambal Terong Pedas

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

 RAMALAN ZODIAK MINGGU INI Senin 27 Agustus - Minggu 1 September 2019, Virgo & Taurus Beruntung!

Menurut Yandri, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengumumkan pemindahan ibu kota secara resmi lebih dulu sebelum adanya regulasi atau payung hukum.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas