Terlilit Utang Jadi Pemicu Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Hubungi Mantan Pembantu Sewa Eksekutor
Pembunuhan terhadap Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi.
Aulia terlilit hutang, hingga berniat untuk menjual rumah milik Pupung.
Namun, rencana Aulia ditentang Dana yang bahkan mengancam akan membunuhnya jika rumah itu dijual.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca: Sebelum Dibakar Ibu Tiri di Dalam Mobil, Pradana Posting Soal Kematian Bersama Kekasihnya
Baca: Polri: 1.750 Akun dan 32.000 Konten Sensitif Terkait Papua Diblokir
Baca: Bakal Berbatasan Langsung dengan Ibu Kota Baru, Lihat Profil Lengkap Kota Samarinda Kalimantan Timur
Baca: Alasan Persib Bandung Rekrut Dhika yang Tak Rasakan Menit Bermain di PSS Sleman
Tida kunjung mendapatkan persetujuan, akhirnya Aulia gelap mata dan berencana untuk membunuh Pupung dan Dana.
Dirinya lalu menghubungi mantan pembantunya untuk mencari pihak yang dapat membunuh.
Akhirnya, dipertemukanlah Aulia dengan dua eksekutor yakni Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).
"Suami pembantu ini inisial A disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," tutur Argo.
"Setelah dihubungi, datanglah dua orang laki-laki inisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," tambah Argo.
Argo mengungkapkan Aulia menceritakan bahwa dirinya punya hutang dan segala kerisauannya.
Hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya.
"Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 Juta," kata Argo.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.