Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Dicecar soal Dugaan Mengancam Penyidik dan ''Rekening Gendut''
Antam Novambar menjadi peserta kedua yang menjalani tes wawancara dan uji publik sebagai calon pimpinan (Capim) KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
"Seingat saya, saya kasih ke istri itu uang gaji, honor dan perjalanan dinas. Silakan dicek, kalau uang-uang jumlah besar itu usaha anak saya. Dia dari kecil sudah jadi pengusaha," jawab Antam.
Untuk diketahui, tes uji publik dan wawancara merupakan tes tahap akhir. Tes ini digelar selama dua hari, Selasa (27/8/2019) hingga Kamis (29/8/2019).
Tahapan wawancara dan uji publik, masing-masing capim diberi waktu selama satu jam. Mereka bakal menghadapinya sesuai dengan urutan abjad nama.
Setidaknya ada 20 capim yang bakal mengikuti tes ini. Mereka telah lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :
1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa
Sebelumnya, para capim yang lolos di tahap ini sudah mengikuti beragam tes dan seleksi mulai dari administrasi hingga uji kompetensi.
Senin (26/8/2019) para capim sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Rencananya, panitia seleksi (Pansel) Capim KPK akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi pada Jumat (30/8/2019) nanti.
Ke 10 nama tersebut lalu diteruskan kepada Presiden Jokowi dan presiden yang akan mengumumkan nama-nama tersebut.
Kemudian, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama itu menjalani fit and proper test. Nantinya oleh DPR dipilih lima, sekaligus ditentukan siapa ketua dan wakil ketua.