Di ILC, Dokter Andrologi Ungkap Dampak Bahaya Kebiri Kimia: Tulang Keropos hingga Kerusakan Jaringan
Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri, bisa menganggu tubuh terpidana.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri.
Hal itu disampaikan dr Nugroho Setiawan melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).
Awalnya, dr Nugroho Setiawan yang menjadi bintang tamu acara tersebut menjelaskan, kebiri adalah tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria.
"Kebiri adalah suatu tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria. Itu kalau kebiri pada pria," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.
Kebiri bertujuan untuk mengurangi hormon pria hingga level serendah mungkin.
"Yang diutamakan adalah sebetulnya, utamanya membuang hormon prianya harus levelnya serendah mungkin," kata Nugroho.
Lalu Nugroho menjelaskan bagaimana produksi hormon testoteron pada pria dihasilkan.
"Sebetulnya pada pria itu hormon 95 persen dihasilkan oleh buah pelir itu, sedangkan 5 persen dihasilkan oleh kelenjar anak ginjal, super arenal," kata Nugroho.
"Jadi apapun yang dilakukan testoteron tetap masih ada tapi levelnya rendah," sambungnya.
Kemudian, dokter yang memakai kacamata tersebut menjelaskan dampak dari rendahnya level testoteron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.