Ditanya Korupsi Massal di Malang, Capim KPK Luthfi Jayadi: Pentingnya Pencegahan
Menurut Luthfi, kejadian korupsi massal di Malang terjadi karena lemahnya aspek pencegahan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen yang juga aktivis pendiri Malang Corruption Watch mendapat pertanyaan mengejutkan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK soal korupsi massal DPRD Kota Malang.
Menurut Luthfi, kejadian korupsi massal di Malang terjadi karena lemahnya aspek pencegahan.
Untuk itu, ia menyebut pencegahan menjadi unsur yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti seleksi wawancara dan uji publik Capim KPK di gedung Sekneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019).
Baca: Warga Purwomartani Kalasan Temukan Mayat Bayi dalam Kaleng Biskuit di Selokan Mataram
Luthfi menyebut faktor pengawasan internal pemerintah berperan sehingga terjadi korupsi massal itu.
Kasus korupsi massal itu dibongkar KPK dengan menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015.
"Faktor pengawasan internal pemerintah yang kurang kuat. Generasi kaderisasi partai politik dan perilaku ini yang terus terjadi turun temurun yang diikuti. Pencegahan diperlukan ke depan," ungkap Luthfi.
Baca: Kaesang Ngadu ke Jokowi Soal Cuitan Tengku Zulkarnain Kritik Ibu Kota Pindah. Bukan Janji Kampanye?
Atas dasar prihatin atas makin maraknya korupsu di Indonesia, Luthfi menceritakan tentang latar belakang keinginannya mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Luthfi mengatakan cara pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan, terutama di KPK, tidak berfokus pada pendekatan krisis yang disebutnya terkait perilaku korupsi.
"Indonesia ini selalu jatuh pada lubang yang sama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Kalau kita bisa lihat sejarah semenjak Hindia Belanda juga jatuh karena korupsi, beberapa orde pemerintahan juga begitu. Nah semenjak 98 sampai sekarang pemberantasan korupsi seolah terus menerus mengalami problem yang serius. Banyak juga data-data yang menunjukkan trennya tidak cepat, hampir 20 tahun lebih," papar Luthfi.
"Nah itulah yang kemudian melatarbelakangi saya untuk terlibat dalam proses pemberantasan korupsi melalui KPK ini karena kehadiran saya nantinya, jika memang ditakdirkan untuk di KPK, itu adalah bagaimana bisa mendorong percepatan konsep pencegahan praktik korupsi yang terjadi. Karena korupsi itu kan berkaitan dengan perilaku, maka yang harus kita selesaikan itu adalah soal perilaku," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pendekatan krisis selama ini tidak pernah menjadi sebuah hal yang luar biasa, bahwa korupsi itu menjadi sesuatu yang bisa menjatuhkan bangsa ini dan juga bisa menjatuhkan negara, tetapi ini tidak pernah menjadi hal yang serius di lingkungan KPK.
"Nah oleh karena itu dalam konteks pemberantasan korupsi itu menjadi penting pendekatan krisis, bahwa soal hukum soal penindakan iya itu jalan tetapi juga harus dikembangkan pada konsep-konsep pencegahan karena korupsi itu berkaitan dengan perilaku," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.