Identitas Anggota TNI yang Tewas Dipanah Pengunjuk Rasa di Deiyai Papua
Menurutnya, saat ini jenazah Serda Rikson sedang di evakuasi menuju Nabire yang menempuh perjalanan darat sekitar 8 jam.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Kontributor Tribunnews.com dari Papua, Banjir Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pasca kepulangan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjhajanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari Papua, provinsi paling timur Indonesia itu kembali bergejolak, Rabu 28 Agustus.
Di Kabupaten Deiyai, ratusan orang menggelar aksi demo di kantor bupati setempat.
Mereka menyerang aparat keamanan gabungan TNI dan Polri.
Satu anggota TNI tewas terkena panah dan 4 lainnya terluka.
Anggota TNI itu bernama Serda Rikson, penugasan dari Kodam II Sriwijaya.
Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka
Baca: Pria Bule dari Jerman Nikahi Wanita Tanpa Tangan dan Kaki Asal Nusa Penida, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca: Mabes Polri: Kontak Senjata di Deiyai Papua, 1 Anggota TNI Gugur, 5 Polisi Terluka Karena Panah
Baca: Satu Anggota TNI AD yang Gugur Terkena Panah dan Sabetan Parang Dievakuasi ke Nabire
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letkol Eko Daryanto membenarkan hal itu.
“Nama anggota xang gugur Serda Rikson satuan dari Kodam II Sriwijaya,” kata Kapendam.
Menurutnya, saat ini jenazah Serda Rikson sedang di evakuasi menuju Nabire yang menempuh perjalanan darat sekitar 8 jam.
“Lagi upaya evakuasi menuju Nabire dari lokasi kejadian,” kata Kapendam.
Ada 5 anggota aparat keamanan gabungan TNI dan Polri terluka akibat dipanah warga saat aksi unjuk rasa berlangsung di Halaman Kantor Bupati Deiyai.
“Ada 5 yang terkena panah dan salah satunya meninggal. Hingga saat ini situasi mencekam,” ungkap dia.
Dari informasi, ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa berupaya menyampaikan aspirasi tertulisnya kepada bupati.
Namun bupati belum berada ditempat sehingga massa mulai marah dan menyerang aparat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.