Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Antam Novambar Mengaku Tidak Dendam dengan Eks Penyidik KPK Endang Tarsa

Antam Novambar dengan tegas membantah telah meneror penyidik KPK, Kombes Endang Tarsa di 2015 silam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Irjen Antam Novambar Mengaku Tidak Dendam dengan Eks Penyidik KPK Endang Tarsa
Theresia Felisiani
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi Antam Novambar usai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) 

"Ada berita bapak mengancam seorang penyidik di tempat umum. Bisa diklarifikasi," ucap panelis.

Merespons itu, Antam menjelaskan dengan detail.

Dia membantah telah melakukan pengancaman. Bahkan Antam membawa serta saksi-saksi ketika dirinya bertemu dengan Kombes Endang Tarsa.

Diketahui Antam pernah diberitakan salah satu media nasional pada 20 Januari 2015 sebagai pati yang diduga mengancam Direktur Penyidik KPK kala itu, Kombes Endang Tarsa.

Endang Tarsa disebut diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara ‎praperadilan Budi Gunawan atas penetapan sebagai tersangka KPK.

‎"‎Alhamdulilah, penguji dan wartawan setiap kali saya ditanya Antam Novambar sebagai peneror. Saya seakan punya pengalaman catatan kelam. Saya jawab nanti ada saatnya dan sekaranglah saatnya. Saya empat tahun ini tidak jawab, saya tidak pernah meneror," tegas dia.

Lanjut panelis yang lain bertanya soal apakah Antam termasuk anggota Polri yang memiliki rekening gendut hingga kapan melapor LHKPN ke KPK.

Berita Rekomendasi

"Kayaknya saya enggak deh (rekening gendut). Saya lapor LHKPN tahun 2018, masuk 2019," jawab Antam.

Panelis mencecar Antam soal pansel yang memiliki catatan dari PPATK mengenai dana keluar masuk di rekening Antam.

Ketua Pansel Yenti bahkan menghampiri Antam untuk mengklarifikasi keluar masuknya dana di rekening Antam sambil membawa sejumlah dokumen.

"‎Seingat saya, saya kasih ke istri itu uang gaji, honor dan perjalanan dinas. Silakan dicek, kalau uang-uang jumlah besar itu usaha anak saya. Dia dari kecil sudah jadi pengusaha," jawab Antam.

Untuk diketahui, tes uji publik dan wawancara merupakan tes tahap akhir. Tes ini digelar selama dua hari, ‎Selasa (27/8/2019) hingga Kamis (29/8/2019).

Tahapan wawancara dan uji publik, masing-masing capim diberi waktu selama satu jam. Mereka bakal menghadapinya sesuai dengan urutan abjad nama.

Setidaknya ada 20 capim yang bakal mengikuti tes ini. Mereka telah lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas