Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Pernyataan Irjen Pol Firli Bahuri Soal Pelanggaran Kode Etik

KPK membantah pernyataan calon pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri yang mengatakan pimpinan KPK sudah memutuskan dirinya tidak melakukan pelanggaran

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Bantah Pernyataan Irjen Pol Firli Bahuri Soal Pelanggaran Kode Etik
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan calon pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri yang mengatakan pimpinan KPK sudah memutuskan dirinya tidak melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan bahkan dirinya sudah menanyakannya langsung ke pimpinan KPK dan melihat data terkait hal itu.

"Tadi saya sudah cek ke pimpinan, dan juga kami koordinasikan lebih lanjut data-datanya. Kami pastikan informasi itu tidak benar," kata Febri di Gedung KPK Merah Putih Jakarta pada Selasa (27/8/2019).

Baca: TERKINI Ayah dan Anak Dibakar di Mobil: 2 Pembunuh Bayaran Ditangkap & Peran Istri Tua Ungkap Kasus

Baca: Fakta Baru Istri Bakar Suami & Anak di Sukabumi, Akui Menyesal, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 500Juta

Baca: Yuni Shara Tak Mau Pundaknya Disentuh Penonton Pria, Begini Reaksi Penolakannya

Menurutnya, informasi yang benar adalah proses pemeriksaan di Direktorat Pengawasan Internal terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan dan hasilnya sudah selesai pada 31 Desember 2018.

Febri melanjutkan, hasil pemeriksaan itu juga telah disampaikan pada Pimpinan KPK.

Setelahnya Pimpinan KPK menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk segera menindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

"Jadi prosesnya terakhir sebelum yang bersangkutan kembali ke instansi asal adalah proses di Dewan Pertimbangan Pegawai tersebut. Direktorat pengawasan internal KPK itu sudah cukup komprehensif sebenarnya sampai dihasilkan sebuah, katakanlah, laporan hasil pemeriksaan," kata Febri.

Febri menambahkan, sekira 27 orang saksi juga sudah diperiksa terkait dengan peristiwa-peristiwa tersebut dan juga ada dua ahli turut diundang untuk melihat lebih lanjut apakah ada atau tidak pelanggaran dalam proses tersebut.

"Yang bersangkutan juga pernah diperiksa pada awal Desember tahun 2018," kata Febri.

Diberitkan sebelumnya, ‎Mantan Deputi Penindakan KPK, Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berpangkat Irjen akhirnya buka suara.

Selama ini, Firli memilih diam menanggapi kabar miring soal dirinya yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji atau biasa disapa TGB.

Kali ini, di hadapan pansel uji publik dan tes wawancara capim KPK, mau tidak mau Firli harus mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Medsos pernah mencatat saat bertugas di KPK, bapak diduga melakukan hubungan dengan pihak lain yang ada relasinya dengan perkara korupsi. Padahal di intenal secara kode Etik, perbuatan itu tidak dibenarkan. Bisa jelaskan peristiwa itu?," tanya panelis pada Firli, Selasa (27/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas