Smart SIM Akan Segera Diluncurkan, Ada Fitur E-Money dan Juga Perekam Pelanggaran Lalu Lintas
Smart SIM Akan Segera Diluncurkan, Ada Fitur E-Money dan Juga Perekam Pelanggaran Lalu Lintas
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
![Smart SIM Akan Segera Diluncurkan, Ada Fitur E-Money dan Juga Perekam Pelanggaran Lalu Lintas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-pol-refdi-andri-saat-mengeluarkan-smart-sim.jpg)
"Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi, kemudian pada saatnya juga kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran," ucap dia.
Terakhir, kartu tersebut dapat digunakan sebagai uang elektronik.
Para pemegang SIM dapat mengisi saldo kartu hingga maksimal Rp 2 juta.
Baca: Gundala: Bagaimana Joko Anwar mereka ulang jagoan klasik Indonesia
Kartu dapat digunakan untuk membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang.
Tampilan Fisik Smart SIM
Ketika ditemui Kompas.com di Hotel Bidakara, Refdi sempat menunjukkan wujud Smart SIM.
![Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).](https://asset.kompas.com/crop/67x83:944x668/750x500/data/photo/2019/08/27/5d64b2f2e8349.jpg)
Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.
Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.
Terdapat pula dua foto pemilik.
Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.
Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
![Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)](https://asset.kompas.com/crop/6x75:749x446/780x390/data/photo/2019/08/28/5d65b691b8321.jpg)
Tak Perlu Buru-buru Ganti Smart SIM
Meski Smart SIM memiliki banyak fitur, Kakorlantas Polri Irjen Refdi mengatakan, pemilik SIM lama yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru mengganti SIM lama dengan Smart SIM.
"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM," ucap Kakorlantas mengutip dari akun resmi NTMC Polri, Rabu (28/8/2019).