Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Komitmennya Terapkan TPPU di KPK, Hakim Nawawi: Orang Lebih Takut Miskin Daripada Mati

Dengan tegas, Nawawi mengaku bakal komit menerapkan TPPU untuk memiskinkan para koruptor yang telah merugikan keuangan negara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tegaskan Komitmennya Terapkan TPPU di KPK, Hakim Nawawi: Orang Lebih Takut Miskin Daripada Mati
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango telah selesai menjalani tes uji publik dan ‎wawancara di hadapan panelis dan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK.

Uji publik dan wawancara dilakukan selama satu jam penuh, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.

Kepada Nawawi, panelis menanyakan komitmennya untuk menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain kasus korupsi di KPK.

Dengan tegas, Nawawi mengaku bakal komit menerapkan TPPU untuk memiskinkan para koruptor yang telah merugikan keuangan negara.

"‎Saya komit menerapkan TPPU. Orang lebih takut miskin dari pada mati," katanya.

Nawawi mempertanyakan apa sulitnya menerapkan TPPU dalam kasus yang ditangani penyidik KPK.

BERITA REKOMENDASI

Dia menilai selama ini KPK kerap memajukan kasus korupsi lebih dulu, sementara TPPU-nya menyusul.

Baca: Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu

Baca: Setya Novanto Cantumkan Keterangan Agen FBI Dalam Novum Peninjauan Kembali

Baca: Puluhan Dokter Spesialis Geruduk Rumah Bupati Brebes, Ini Tuntutannya

Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Baca: Kontak Senjata di Papua, Polisi Duga Penyerangan Libatkan KKB dan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

"Apa sulitnya menerapkan TPPU dalam konteks setiap pejabat publik yang terjerat korupsi. ‎Ada praktik mengkhawatirkan sekarang, KPK memisahkan perkara korupsi, TPPU belakangan, ini bahaya," tegasnya.

"Ada kasus yang s‎aya pertanyaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat antara lain panitera Jakarta Utara Rohadi yang TPPU-nya belum diajukan sampai hari ini," singkat Nawawi.

Untuk diketahui Pansel Capim KPK kembali melakukan uji publik terhadap tujuh kandidat komisioner KPK pada Rabu (28/8/2019).

Di hari kedua ini sebanyak tujuh calon pimpinan KPK ‎ikut dalam tes.


Mereka di antaranya Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar.

Akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas