Disebut Panitia Seleksi Punya Karier Moncer di Polri, Sri Handayani Beberkan Alasan Jadi Capim KPK
Sri Handayani mendapat pertanyaan dari panelis ahli Luhut Pangaribuan terkait alasannya ingin menjadi pimpinan KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Sri Handayani mendapat pertanyaan dari panelis ahli Luhut Pangaribuan terkait alasannya ingin menjadi pimpinan KPK.
Sebab, Luhut beranggapan, karier Sri di Polri sangat moncer.
Hal itu disampaikan Luhut saat sesi wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekneg, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
"Ibu kan punya karier yang bagus di Polisi. Kenapa mencari karier di pimpinan KPK? Apa yang mau dicari?" tanya Luhut.
Sri lalu memberikan menjawab. Ia ingin membantu memberantas tindak pidana korupsi sehingga menciptakan suatu stabilitas nasional.
"Saya berkeinginan untuk menjadi pimpinan KPK untuk menumpas semua korupsi-korupsi yang ada di negara ini, karena nampaknya korupsi kalau tidak dituntaskan, stabilitas nasionalnya akan terganggu," jawab Sri.
Ia pun menyampaikan akan melakukan kegiatan untuk menekan korupsi hingga seminimal mungkin sehingga masyarakat Indonesia mencapai kesejahteraan.
Sri menambahkan, ia juga ingin mengukut sampai sejauh mana latar belakang dan kemampuan selama ini membawanya dalam tahapan seleksi calon pimpinan KPK.
Baca: Pemprov Jabar Juga Ingin Pindahkan Ibu Kota Provinsi dari Bandung, Begini Alasan Ridwan Kamil
Mendengar jawaban Sri, Luhut mengungkapkan keheranannya.
Sebab, apabila ingin menumpas koruptor, semestinya Sri bisa melakukannya di institusi asal, yakni Polri.
"Jadi artinya mau mengupas korupsi, kan Ibu bisa kuliti itu di Polri. Kenapa harus di KPK? Kan polisi menyidik korupsi juga. Kenapa harus di KPK?" ucap Luhut.
Baca: Honda Resmi Pasarkan PCX Listrik, Ganti Baterai Bisa Dilakukan di Minimarket
Wanita yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat itu lantas menjawab, pemberantasan korupsi sudah ia lakukan sejak di Polri.
Ia pun ingin melanjutkan kiprahnya dan lebih fokus di pemberantasan tindak pidana korupsi di lembaga antirasuah tersebut.
"Di kepolisian pun saya juga memberantas korupsi. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat, tidak ada toleransi bagi aparat yang melakukan pelanggaran," ungkap Sri.
"Pada 2018, ada 31 anggota Polri yang kami berhentikan tidak hormat, tidak ada toleransi bagi yang melakukan pelanggaran. Setelah di kepolisian, akan saya lanjutkan di KPK," tutupnya.