Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Bagian Upaya Sistematis Pelemahan KPK, Saat Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim Dipolisikan

Donald Fariz menegaskan, laporan pidana tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankan Pansel

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: Bagian Upaya Sistematis Pelemahan KPK, Saat Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim Dipolisikan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Calon pimpinan (capim) KPK menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Sekitar 40 dokter dipersiapkan untuk memeriksa kesehatan para capim KPK, Tes kesehatan ini merupakan tahapan seleksi Capim KPK sebelum tes uji publik. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Agung mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK.

Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.

"Kalau beritanya tanggal 19 Mei 2019 disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," ungkap Agung.

Baca: Susun Kabinet, Jokowi Harus Bertindak Sebagai Petugas Rakyat bukan Petugas Partai

"Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019, sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan KPK, seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," kata dia.

Dalam laporannya, Agung melampirkan dokumen berupa tangkapan layar pemberitaan media online.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas