Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembalikan Dua Jaksa ke Kejagung, Hakim Nawawi: Gagal Paham Saya

Apabila lolos masuk dalam jajaran lima pimpinan KPK, Nawawi mengaku bakal langsung bekerja menangani perkata besar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Kembalikan Dua Jaksa ke Kejagung, Hakim Nawawi: Gagal Paham Saya
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembalian dua jaksa yang ikut diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Korps Adhyaksa beberapa bulan silam rupanya menjadi catatan tersendiri bagi Hakim Nawawi Pomolango‎, capim KPK.

Ditemui usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Nawawi memprotes keras pengembalian jaksa tersebut.

"‎Kemarin ada jaksa dua tertangkap lalu dikasi ke Kejagung. Ini kan momen dia (KPK). Kalau sudah ditangkap ya bagianmu, domain KPK. Karena domain KPK kan kejahatan yang dilakukan aparat penegak hukum, kejahatan oleh penyelenggara negara, menarik perhatian masyarakat dan kerugian negaranya diatas 100 miliar," papar Nawawi.

‎"Ini kok domain pertama malah dikasih ke Kejaksaan. Tidak ada seperti itu, harusnya kordinasi ‎sejak awal. Kalau begini gagal paham lah saya," tegasnya.

Apabila lolos masuk dalam jajaran lima pimpinan KPK, Nawawi mengaku bakal langsung bekerja menangani perkata besar.

Sementara perkara kecil bisa ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.

Baca: Satu Kota di Indonesia yang Masuk Ke Dalam Daftar Kota Terindah, Apakah Itu Kotamu?

Baca: Hotman Paris Janjikan Lamborghininya Jemput Juliana Moecthar, Ejek Pria Nyinyir: Tapi Pas-pasan

‎Termasuk apabila ada hakim yang terlibat korupsi, Nawawi mengaku bakal tetap memproses hukum hakim-hakim tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin saya ngobrol sama sekretaris Mahkamah Agung, hakim di MA seluruhnya ada 9 ribu lebih. Yang ketangkep KPK sampai saat ini ada 24 tapi kan tidak bisa digeneralisir‎," tambah dia.

Untuk diketahui, uji publik dan wawancara diikuti 20 calon ‎pimpinan KPK. Dalam dua hari terakhir, Pansel KPK melakukan wawancara pada 14 orang secara bergantian dengan durasi satu jam.

Tes uji publik dan ‎wawancara ini, digelar selama tiga hari berturut-turut mulai 27-29 Agustus 2019. Panelis dalam uji publik itu yakni Yenti Garnasih, indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo.

Ada juga Marcus Priyo Gunarto, DIani Sadia, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek serta Al Araf. Pansel turut mengundang dua panelis ialah sosiolog hukum Meutia Ghani dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas