Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naikkan Biaya Iuran BPJS Kesehatan, Demi Tambal Kerugian yang Capai Puluhan Triliun!

Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dinaikan demi tutupi biaya defisit BPJS yang capai puluhan triliun!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Naikkan Biaya Iuran BPJS Kesehatan, Demi Tambal Kerugian yang Capai Puluhan Triliun!
BPJSTK
Ilustrasi 

Naikkan Biaya Iuran BPJS Kesehatan, Demi Tambal Kerugian yang Capai Puluhan Triliun!

Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dinaikan demi tutupi biaya defisit BPJS yang capai puluhan triliun!

TRIBUNNEWS.COM -  Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.

 5 Fakta Jasad Suami & Anak di Mobil Dibakar, Motif Utang Pelaku yang Miliaran Hingga Bayar Pembunuh

 Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Isu Kongkalikong dengan Perusahaan Swasta dan Deal Politik!

 Reino Barack Nikahi Syahrini, Luna Maya Akhirnya Introspeksi, Feni Rose: Kapan Kamu Sadarnya?

 Awal Mula Perkenalan Roger Danuarta & Cut Meyriska Hingga Jadian, Syahnaz Jadi Saksi Cinta Mereka

"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan.

Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Berpotensi Defisit Rp 32,8 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun, dari yang sebelumnya Rp 28,3 triliun.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas