Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Anti-Korupsi Dilaporkan ke Polisi Terkait Calon Pimpinan KPK, Putri Gus Dur: Aneh

Anita Wahid, menanggapi kabar dua pegiat anti-korupsi yakni Ketua YLBHI Asfinawati dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan ke polisi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegiat Anti-Korupsi Dilaporkan ke Polisi Terkait Calon Pimpinan KPK, Putri Gus Dur: Aneh
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Putri Presiden Ke-4 Republik Indonesia sekaligus anggota Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Anita Wahid di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Presiden ke-4 Republik Indonesia sekaligus anggota Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Anita Wahid, menanggapi kabar dua pegiat anti-korupsi yakni Ketua YLBHI Asfinawati dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong.

Anita Wahid mengaku heran dengan pelaporan tersebut.

Menurutnya, biasanya yang kerap dilaporkan adalah Pimpinan KPK bukan dari masyarakat sipil yang mengawal seleksi calon pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan Anita Wahid usai mendatangi Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (29/8/2019).

"Aneh aja sih sebenarnya. Kalau dulu, serangan banyak sekali ke Pimpinan KPK dari bertahun-tahun lalu. Sekarang tidak hanya pada lembaga KPK sendiri tapi juga kepada kelompok orang yang dianggap mendukung KPK. Salah satu bentuknya seperti itu (pelaporan). Ini tidak hanya sekadar serangan dilaporkan," kata Anita Wahid.

Baca: Respons Ketua Pansel Sikapi Undang KPK: Kok Anda Tahu, Undangannya Tertulis Rahasia

Baca: Peluang Lionel Messi dan Virgil van Dijk Raih Dua Gelar dalam UEFA Awards Malam Ini

Baca: Kemenaker Tindak TKA Diduga Bekerja Tanpa Prosedur di PHE ONWJ

Tidak hanya itu, Anita juga melihat serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan pihak tertentu lewat pembentukan wacana atau narasi-narasi.

Berita Rekomendasi

"Serangan narasi juga banyak. Semacam misalnya Taliban KPK-lah, dibilang masyarakat sipil punya agenda tertentu lah. Padahal ya agenda kita dari dulu semenjak KPK berdiri ya cuma ini. Memastikan integritas tetap ada di KPK," kata Anita Wahid.

Anita Wahid sendiri berharap kepada kepolisian agar tidak menanggapi kaporan tersebut.

Itu karena menurutnya laporan tersebut bermuatan keberpihakan terhadap capim tertentu jika dilihat berdasarkan kronologi munculnya laporan tersebut.

"Ya harapannya tidak usah dilihat kasusnya. Kasus ini terlihat sekali, berdasarkan waktu, kronologi, ini sangat berhubungan dengan masalah keberpihakan dukungan terhadap siapa. Jadi untuk apa lagi diteruskan kasusnya?" kata Anita.

Baca: 4 Awak Kapal Indonesia Diselamatkan Kapal Penangkap Ikan Jepang Yang Terbalik di Hokkaido

Baca: Baru Dilantik Jadi Kepala Desa di Malang, 2 Orang Ini Langsung Masuk Penjara

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dua anggota Koalisi Capim KPK.

Pelapor menyebut dirinya sebagai pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta.

Laporan tersebut diterima, Rabu (28/8/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas