Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Irjen Firli, Calon Pimpinan KPK dari Polri yang Ditolak 500 Pegawai KPK

Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Irjen Firli, Calon Pimpinan KPK dari Polri yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Firli Bahuri menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) 

Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.

Baca: Roby Arya Usulkan KPK Tidak Punya Kewenangan Tangani Korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan

Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, April 2018 hingga Juni 2019 lalu.

Diangkatnya Firli sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.

Sebab, Firli merupakan bekas ajudan mantan Wakil Presiden Boediono yang sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi.

Nyatanya, kiprah Firli di KPK tidak begitu harum. Ia diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018.

Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli pun sudah menjalani pemeriksaan di internal KPK.

BERITA REKOMENDASI

Namun, proses tersebut terhenti lantaran Firli ditarik oleh Polri untuk kemudian ditugaskan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

"Ketika masih menjadi pegawai KPK maka masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik. Tapi ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut. Itu yang bisa saya sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019).

Klaim Firli yang Dibantah KPK

Dalam tahap uji publik capim KPK yang digelar pada Selasa (27/8/2019) lalu, rekam jejak Firli menjadi sorotan panelis, termasuk pertemuannya dengan TGB.

Firli mengakui pertemuannya itu. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan seizin Ketua KPK Agus Rahardjo.


"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo), bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.

Setelah pertemuan itu terjadi, Firli mengaku sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas