Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tudingan Deal Politik dan Kongkalingkong dalam Penetapan Ibu Kota Baru, Apa Kata Pemerintah?

Banyak rumor yang berembus pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara yang baru.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tudingan Deal Politik dan Kongkalingkong dalam Penetapan Ibu Kota Baru, Apa Kata Pemerintah?
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Pemandangan dari udara kawasan hutan di Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Desa Semoi II menjadi salah satu kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan menjadi lokasi pusat pemerintahan Ibu Kota Negara yang baru di Kaltim. Tribun Kaltim/Fachmi Rachman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak rumor yang berembus pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara yang baru.

Tak hanya rumor adanya deal politik, pemerintah juga digoyang isu kongkalingkong dengan pihak swasta dalam pengembangan pembangunan kawasan tersebut.

Lahan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kalimantan Timur ternyata masuk ke dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota baru Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Meski begitu, Edhy menegaskan, tidak ada persoalan dengan hal tersebut.

Baca: Sosok Tri Susanti, Tersangka Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Relawan Prabowo yang Bersaksi di MK

Baca: Mentan Amran: Alsintan Penting untuk Cegah Kebakaran Lahan dan Kesejahteraan Petani

Baca: Jungkook, Jimin, dan V BTS Disebut Paling Populer, Siapa Member BTS Tak Populer di Mata Penggemar?

"Saya sudah lihat polemik tentang lahan (Prabowo di Kaltim). Memang kita (Prabowo) punya lahan (di sana). Apa gara-gara ada lahan itu jadi salah? Kan enggak juga," kata Edhy.

"Saya pikir kita tidak akan pernah menanggapi itu karena lahan itu sudah ada sebelum ada rencana pemindahan ibu kota," tambahnya.

Ia juga tidak merinci di mana tepatnya lahan milik Prabowo tersebut berada. Kemudian, aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengungkap adanya deal politik di balik pemindahan ibu kota negara.

Berita Rekomendasi

"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang, Selasa (27/8/2019).

Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.

Kedua perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.

Baca: Irish Bella Ungkap Usia Kehamilannya Sudah 22 Minggu, Liburan ke Bali dan Curhat Kakinya Bengkak

Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan bagi Prabowo dan keluarga.

Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.

Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.

Dengan demikian, jika pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas