Tudingan Deal Politik dan Kongkalingkong dalam Penetapan Ibu Kota Baru, Apa Kata Pemerintah?
Banyak rumor yang berembus pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara yang baru.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak rumor yang berembus pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara yang baru.
Tak hanya rumor adanya deal politik, pemerintah juga digoyang isu kongkalingkong dengan pihak swasta dalam pengembangan pembangunan kawasan tersebut.
Lahan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kalimantan Timur ternyata masuk ke dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota baru Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Meski begitu, Edhy menegaskan, tidak ada persoalan dengan hal tersebut.
Baca: Sosok Tri Susanti, Tersangka Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Relawan Prabowo yang Bersaksi di MK
Baca: Mentan Amran: Alsintan Penting untuk Cegah Kebakaran Lahan dan Kesejahteraan Petani
Baca: Jungkook, Jimin, dan V BTS Disebut Paling Populer, Siapa Member BTS Tak Populer di Mata Penggemar?
"Saya sudah lihat polemik tentang lahan (Prabowo di Kaltim). Memang kita (Prabowo) punya lahan (di sana). Apa gara-gara ada lahan itu jadi salah? Kan enggak juga," kata Edhy.
"Saya pikir kita tidak akan pernah menanggapi itu karena lahan itu sudah ada sebelum ada rencana pemindahan ibu kota," tambahnya.
Ia juga tidak merinci di mana tepatnya lahan milik Prabowo tersebut berada. Kemudian, aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengungkap adanya deal politik di balik pemindahan ibu kota negara.
"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang, Selasa (27/8/2019).
Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.
Kedua perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.
Baca: Irish Bella Ungkap Usia Kehamilannya Sudah 22 Minggu, Liburan ke Bali dan Curhat Kakinya Bengkak
Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan bagi Prabowo dan keluarga.
Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
Dengan demikian, jika pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.